PENDIDIKAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI

OLEH: SUWARNO, S.Sos

Pustakawan Muda Polines

 

 

Pendahuluan

            Keberadaan perpustakaan pada suatu lembaga pendidikan terutama pendidikan tinggi mutlak ada dan sangat diperlukan. Begitu pentingnya peranan perpustakaan ini, sehingga dapat dikatakan bahwa eksistensi perpustakaan berperan sebagai jantungnya perguruan tinggi (Lasa, 86 : 74).

            Sebagai sumber informasi dan tempat menyebarluaskan ilmu pengetahuan, perpustakaan perguruan tinggi merupakan jembatan program pendidikan di perguruan tinggi. Bagaimanapun belajar di perguruan tinggi lebih bersifat individual dan tidak hanya mengandalkan curahan ilmu pengetahuan dari dosennya saja. Oleh karena itu pada awal perkuliahan perlu dibuat komitmen bersama antara dosen dengan mahasiswa tentang perkuliahan yang akan dijalani, aturan mainnya dan buku-buku referensi yang wajib dipelajari.( Nurjanah: 2010)

            Di dalam memanfaatkan perpustakaan tersebut, tidak semua mahasiswa baru memahami bagaimana cara menggunakan perpustakaan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu pihak perpustakaan sebaiknya mengadakan semacam bimbingan atau pendidikan pemakai perpustakaan untuk menuntun bagaimana mahasiswa menggunakan perpustakaan, dan fasilitas yang ada didalamnya.

            Mengingat arti penting perpustakaan bagi Penggunanya maka perlu diadakan suatu kegiatan yang memperlihatkan dan menjelaskan manfaat penting Perpustakaan bagi seluruh sivitas akademikanyayaitu pendidikan pemakai perpustakaan atau pendidikan pemustaka. Hal yang sering terjadi adalah bahwa kemampuan pengguna dalam memanfaatkan Perpustakaan merupakan dasar yang amat penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Selain itu Perpustakaan diharapkan mampu untuk mendidik penggunanya untuk tertib dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan semua koleksinya secara maksimal. Dengan demikian Perpustakaan akan berfungsi secara optimal apabila penggunanya dapat mengetahui dengan baik dan cepat dimana dan bagaimana cara menemukan sumber informasi yang mereka butuhkan.(Priyanto: 2010)

 

 

 

Pembahasan

            Pendidikan pengguna adalah kegiatan yang dirancang untuk mendidik pengguna agar mengetahui sumber-sumber informasi perpustakaan yang terdiri dari koleksi, fasilitas dan jasa perpustakaan, mendidik pengguna dalam memanfaatkan sumber-sumber informasi secara tepat dan cepat serta mendidik pengguna perpustakaan untuk menjadi pengguna yang tertib dan bertanggung jawab.

            Program pendidikan pengguna perlu dilaksanakan, karena kemampuan menggunakan perpustakaan merupakan dasar yang amat penting dalam mencapai keberhasilan dalam pendidikan. Selain itu perpustakaan diharapkan mampu berfungsi dalam mendidik pengguna perpustakaan untuk menjadi pengguna yang tertib dan bertanggung jawab. Waktu pelaksanaan bervariasi, dapat merupakan program wajib yang dilaksanakan secara kontinyu dan terjadwal, tetapi dapat pula dilaksanakan sesuai kebutuhan. Tempat penyelenggaraan tidak terikat oleh prosedur yang formal, misalnya di perpustakaan atau di kelas, disesuaikan dengan fasilitas yang ada.

            Agar program pendidikan pengguna perpustakaan mencapai hasil maksimal, perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu fasilitas pendukung dan perencanaan program secara matang seperti tujuan, waktu pelaksanaan, materi yang akan disampaikan, pelaksana serta metode yang akan digunakan.

            Dalam pendidikan pengguna, Malley (1984) membedakan pendidikan pengguna ke dalam dua hal yaitu library orientation dan library instruction. Orientasi perpustakaan bertujuan untuk mengenalkan pengguna akan keberadaan perpustakaan dan layanan apa saja yang tersedia di perpustakaan juga memungkinkan pengguna mempelajari secara umum bagaimana menggunakan perpustakaan, jam buka, letak koleksi tertentu dan cara meminjam koleksi perpustakaan.

            Sedangkan hal-hal yang menjadi alasan pelaksanaan program pendidikan pemakai di perpustakaan perguruan tinggi adalah lima hukum ilmu perpustakaan (five laws of library science) yang di sampaikan Ranganathan pada tahun 1930

1.      Library is the growing organism.  (perpustakaan bagai organisme yang sedang tumbuh).

Bahwa perpustakaan adalah organisasi yang selalu tumbuh dan berkembang. Sehhingga pekembangan yang terjadi dalam perpustakaan yang ada kaitanya dengan pemanfaatan sumber-sumber informasi dan pelayanan harus disebarluaskan kepada pemustaka, cara yang dapat dilakukan adanah dengan melakukan pendidikan pemustaka.

2.      Every book it’s reader(setiap buku terdapat pembacanya)

Bahwa setiap buku ada sasaran pembacanya yang tepat. Pengadaan buku di perpustakaan hendaknya melalui tahap seleksi berdasarkan kebutuhan pemakai dengan begitu diharapkan semua koleksi buku yang dimiliki perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh pembaca yant tepat.

3.      Every reader it’s book. (setiap pembaca terdapat bukunya)

Setiap pembaca tersedia bacaan yang tepat. Koleksi buku di perpustakaan disediakan dengan memperhatikan aspek pengguna, yaitu siapa uyang memanfaatkan koleksi buku tersebut, sehingga diharapkan pengguna perpustakaan dapat memperoleh pilihan bacaan yang tepat.

4.      Book are for use(buku untuk dimanfaatkan)

Bahwa semua buku yang ada diperpustakaan harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna.

5.      Save the time for reader(hemat waktu pembaca)

Bahwa pendidikan pemakai menghemat waktu bagi pembacanya. Dengan program tersebut diharapkan mahasiswa baru  terbekali dengan segala pengetahuan tentang pemanfaatan sumber-sumber informasi dengan baik, sehingga ketika perpustakaan dapat dengan cepat menemukan informasi yang dikehendaki, tanpa harus mengalami kesulitan.

 

            Ada beberapa hal yang melatarbelakangi perlunya diadakan kegiatan pendidikan Pengguna di perpustakaan perguruan tinggi, diantaranya adalah :

1.      Sarana dan prasarana serta koleksi di perpustakaan merupakan suatu investasi yang sangat besar bagi perguruan tinggi, oleh karena itu perpustakaan harus digunakan dan dimanfaatkan semaksimal oleh Penggunanya.

2.      Pengguna perpustakaan sebagian besar adalah mahasiswa yang ditekankan pada studi mandiri, sehingga diharapkan dengan kegiatan pendidikan Pengguna perpustakaan maka mampu untuk lebih memahami dan menggunakan perpustakaan dengan berbagai fasilitas dan layanannya secara lebih efektif dan efisien.

3.      Dengan adanya kegiatan pendidikan pengguna maka perpustakaan harus mengatur dan membenahi dirinya agar dapat dipergunakan dengan mudah oleh Penggunanya.

4.      Dengan adanya kegiatan ini maka merupakan suatu kesempatan bagi pustakawan untuk meningkatkan diri bukan hanya sebagai petugas yang hanya melayani Pengguna saja tetapi ikut serta menyumbangkan pikiran dan keahliannya dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.

5.      Melalui pendidikan Pengguna ini berarti perpustakaan telah dapat dan secara nyata memberikan sesuatu yang amat diperlukan oleh Penggunanya.

 

            Tujuan utama diadakannya kegiatan pendidikan pengguna perpustakaan adalah untuk memperkenalkan ke pemakai bahwa perpustakaan adalah suatu sistem yang didalamnya terdapat koleksi dan sumber informasi lain.Menurut Rahayuningsih (2005), ada bermacam-macam tujuan yang hendak dicapai, diantaranya adalah :

a.       Agar pemakai menggunakan perpustakaan secara efektif dan efisien.

b.      Agar pemakai dapat menggunakan sumber-sumber literatur dan dapat menemukan informasi yang relevan dengan masalah yang dihadapi.

c.       Memberi pengertian kepada mahasiswa akan tersedianya informasi di perpustakaan dalam bentuk tercetak atau tidak.

d.      Memperkenalkan kepada mahasiswa jenis-jenis koleksi dan ciri-cirinya.

e.       Memberikan latihan atau petunjuk dalam menggunakan perpustakaan dan sumber-sumber informasi agar pemakai mampu meneliti suatu masalah, menemukan materi yang relevan , mempelajari dan memecahkan masalah.

f.       Mengembangkan minat baca pemakainya

g.      Memperpendek jarak antara pustakawan dengan penggunanya

Penutup

            Pendidikan pengguna khususnya yang dilaksanakan secara berkala dan terus menerus akan sangat menunjang dalam usaha pengoptimalan pelayanan perpustakaan perguruan tinggi. Bila tahapan-tahapan pendidikan pengguna dilakukan sesuai prosedur diatas maka akan tercapailah tujuan pendidikan pengguna, yaitu :

a.       meningkatkan ketrampilan pengguna agar mampu memanfaatkan kemudahan sumber daya perpustakaan secara mandiri,

b.      membekali pengguna dengan teknik yang memadahi dan sesuai untuk menemukan informasi dalam subjek tertentu,

c.       meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan pelayanan perpustakaan,

d.      mempromosikan pelayanan perpustakaan,

e.       menyiapkan pengguna agar dapat mengantisipasi perkembangan ilmu dan teknologi.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Lasa, H.S. 1986. Perpustakaan sebagai sumber informasi dan layanan yang diberikan. Lontara no. 33

Nurjannah, Yuni, 2010, Strategi Memaksimalkan Layanan Melalui Pendidikan Pemakai di Perpustakaan Perguruan Tinggi, http://yuni-nurjanah.blog.undip.ac.id/Di akses 18/09/2014

Priyanto, Sugeng, 2010, Program Pendidikan Pengguna Diperpustakaan Perguruan Tinggi: Manfaat dan Problematikanya, http://sugengpri.blog.undip.ac.id/Di akses 18/09/2014

Rahayuningsih, F. 200. Mengkaji pentingnya pendidikan pengguna. Info Persadha Vol.3/No.2/Agustus 2005.

Soerono. 1996. Pendidikan pengguna pada perpustakaan perguruan tinggi.Media Pustakawan Volume III No. 4 Desember 1996.

Download
  • UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

  • PP No. 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No.13 TAHUN 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Per

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1

  • Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Kenaikan Pangkat Jenjang Jabatan Fungsional

  • UNDANG.UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

  • SURAT EDARAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN

  • KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEG

  • PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPU

Kontak Kami

Jl. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang, Semarang 50275

Telp. 024-7473417, 024-7499585, 024-7499586 (ext. 119)

Wa. 089531330111

Fax. 024-7472396

Jam Operasional

Senin - Kamis: 
Buka        : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat   : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at: 
Buka        : 07.30 - 16.30 WIB
Istirahat   : 11.00 - 13.00 WIB

Sosial Media