Dalam rangka meningkatkan layanan Perpustakaan Polines Selasa (30/1/19) sampai Jum’at (09/2/19) melaksanakan stock opname bahan pustaka. Stock opname yakni kegiatan pemeriksaan koleksi perpustakaan secara menyeluruh apakah koleksi itu masih sesuai dengan catatan yang dimiliki. Selain berfungsi untuk mencocokkan kembali koleksi yang ada di rak dengan jumlah data inventaris, juga dapat sebagai sarana untuk melakukan pemeliharaan, karena disamping memeriksa koleksi, buku–buku yang ada kemudian dibersihkan tidak terkecuali dengan tempat pemajangan buku/rak. Stok opname merupakan sebuah kegiatan rutin tiap tahun dalam memantau dan menghitung aset yang dimiliki “kata Sri Sumarsih Pustakawan Madya Polines”.

stock opname dilakukan pemeriksaan fisik terhadap buku yang tercatat milik perpusakaan Polines. Sebelum melakukan kegiatan ini perpustakaan telah memperpertimbangkan terlebih dahulu pelayanan apa yang dibutukan dan kapan waktu yang tepat untuk melakukan kegiatan stock opname agar tidak mengganggu pelayanan yang disediakan oleh perpustakaan kepada pemustaka Polines, maka ini dilakukan pada saat mahasiswa sebagai pengguna terbesar perpustakaan sedang liburan semester gasal 2019. Namun meskipun sedang ada kegiatan stock opname perpustakaan masih melayani pengembalian buku, layanan internet, layanan tugas akhir dan layanan serial masih bisa di manfaatkan imbuh Faizal Ismail Pustakawan Muda Polines di ruang Layanan perpustakaan. Kegiatan untuk melakukan penghitungan ulang koleksi perpustakaan dan bertujuan untuk mengetahui jumlah rill atau nyata koleksi perpustakaan. Dengan demikian pasca stock opname akan dapat diketahui jumlah koleksi baik yang masih tersimpan ataupun yang sudah tidak diketahui fisiknya. Sasaran stock opname dapat ditentukan dengan dua hal yaitu menyeluruh atau sebagian. Secara sederhana, stock opname bahan pustaka yaitu kegiatan perhitungan kembali koleksi dokumen yang dimiliki perpustakaan secara keseluruhan imbuh Faizal.

Download
  • UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

  • PP No. 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No.13 TAHUN 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Per

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1

  • Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Kenaikan Pangkat Jenjang Jabatan Fungsional

  • UNDANG.UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

  • SURAT EDARAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN

  • KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEG

Pustakawan

 
 

Kontak Kami

Jl. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang, Semarang 50275

Telp. 024-7473417, 024-7499585, 024-7499586 (ext. 119)

Wa. 089531330111

Fax. 024-7472396

Jam Operasional

Senin - Kamis: 
Buka        : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat   : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at: 
Buka        : 07.30 - 16.30 WIB
Istirahat   : 11.00 - 13.00 WIB

Sosial Media