Dalam upaya mengakomodasi peningkatan ini, Perpustakaan Polines telah menambah jam operasional dan menyediakan fasilitas tambahan seperti ruang belajar yang lebih banyak serta akses ke sumber daya elektronik yang lebih luas. Sesi konsultasi dengan pustakawan juga disediakan untuk membantu mahasiswa dalam penelitian dan penggunaan referensi.

Amelia, mahasiswa jurusan Akuntansi, mengatakan, "Fasilitas tambahan ini sangat membantu. Saya bisa mengakses lebih banyak materi dan mendapatkan tempat belajar yang kondusif."

Agus, mahasiswa Teknik, juga merasa puas dengan layanan perpustakaan. "Jam operasional yang lebih panjang memungkinkan saya untuk menggunakan perpustakaan sesuai dengan jadwal yang sangat padat," ungkapnya.

Perpustakaan Polines berkomitmen untuk mendukung keberhasilan akademik semua mahasiswa dan akan terus berupaya meningkatkan layanan serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkembang.

Untuk informasi lebih lanjut tentang fasilitas dan layanan Perpustakaan Polines, silakan kunjungi [URL Situs Web Perpustakaan].

Download
  • UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

  • PP No. 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No.13 TAHUN 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Per

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1

  • Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Kenaikan Pangkat Jenjang Jabatan Fungsional

  • UNDANG.UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

  • SURAT EDARAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN

  • KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEG

  • PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPU

Pustakawan

 
 

Kontak Kami

Jl. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang, Semarang 50275

Telp. 024-7473417, 024-7499585, 024-7499586 (ext. 119)

Wa. 089531330111

Fax. 024-7472396

Jam Operasional

Senin - Kamis: 
Buka        : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat   : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at: 
Buka        : 07.30 - 16.30 WIB
Istirahat   : 11.00 - 13.00 WIB

Sosial Media